Presiden Prabowo Subianto Tegas Berantas Korupsi, Kejari Binjai Tetapkan Tersangka Baru di Kasus PDAM Tirta Sari

MahesaMediaCenter (Jaringan MSM), Kab. Indragiri Hilir – Upaya pemberantasan korupsi terus digalakkan di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Keseriusan dalam membersihkan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan dan BUMD semakin nyata dengan penindakan hukum yang tegas oleh aparat penegak hukum.

Terbaru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana penyertaan modal di PDAM Tirta Sari tahun anggaran 2018-2020. Seorang pejabat, berinisial FH, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Keuangan di perusahaan daerah tersebut, resmi ditahan pada Kamis (16/1/2025) malam.

“Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Binjai telah menetapkan tersangka baru berinisial FH, dan tersangka tersebut sudah ditahan mulai hari ini,” ujar Kasi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, didampingi Kasi Pidsus, Uli Sitanggang, pada Jumat (17/1/2025).

Komitmen Bersih-Bersih Korupsi

Dengan adanya penambahan tersangka, Kejari Binjai menegaskan bahwa proses penyidikan tidak akan berhenti di sini. Tim penyidik terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam skandal ini.

“Sebagaimana press release kami tahun 2024, kami menyatakan akan ada penambahan tersangka. Setelah pengembangan perkara, kami menerbitkan sprindik baru,” tegas Noprianto.

FH diduga terlibat dalam keputusan menaikkan gaji dan tunjangan seluruh pegawai PDAM Tirta Sari bersama tersangka lainnya, berinisial T, yang merupakan direktur perusahaan. Keputusan tersebut diambil tanpa mekanisme yang benar, bahkan saat kondisi keuangan perusahaan mengalami kerugian.

“Tersangka bersama direktur telah menaikkan gaji dan tunjangan seluruh pegawai, meskipun kondisi perusahaan sedang merugi. Lebih parah lagi, kenaikan tersebut dilakukan tanpa mekanisme yang sah atau persetujuan pihak berwenang,” ungkap Noprianto.

Serius Berantas Korupsi di Daerah

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat dan aparatur negara bahwa pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto tidak akan mentoleransi tindakan korupsi. Upaya pembersihan di berbagai sektor, termasuk di BUMD, terus dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.

“Pemerintah pusat mendukung penuh langkah penegak hukum dalam memberantas korupsi. Tidak ada ruang bagi koruptor di negara ini,” ujar seorang pengamat hukum.

Kejari Binjai menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintahan Prabowo dalam menciptakan tata kelola keuangan negara yang lebih baik dan bebas dari korupsi.

Dum 0792

Related posts