MahesaMediaCenter (Jaringan MSM), Bandung – Proyek penanganan long segment pasirgintung-lengkongbarang kabupaten Tasikmalaya yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.4.775.742.000,00 mendapat sorotan tajam dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Indonesia bahkan telah melaporkannya ke KPK dan Kejagung RI.
Hal ini terungkap ketika ketua umum AMAK Indonesia yang merupakan putra asli Singaparna yang bernama Cecep Gufron Abdillah yang akrab disapa Cep Gufron pada hari senin (11/02) bertempat di posko AMAKI dikawasan Jl. Ir. H. Juanda Dago Kota Bandung.
Cep Gufron menyampaikan jika proyek penanganan long segment yang mereka laporkan ke KPK dan Kejagung beberapa hari yang lalu tersebut merupakan pintu awal untuk membongkar beberapa kasus besar yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.
Masih banyak lagi kasus besar yang akan segera kami ungkap dan akan kami laporkan ke APH, karena kami menduga serta menemukan fakta bahwa ada pihak ketiga atau kontraktor yang mengerjakan hampir semua proyek pekerjaan di beberapa dinas di kabupaten Tasikmalaya merupakan orang yang sama yang pada saat Pilkada 2024 menjadi salah satu penyandang dana kampanye atau sponsor salah satu pasangan calon.
Hal ini tidak bisa kita biarkan, ini harus kita bongkar dan penjarakan semua yang terlibat dalam kongkalikong dalam pengkondisian paket pekerjaan kepada salah seorang kontraktor tersebut ungkap Gufron.
Cep Gufron yang merupakan mahasiswa tingkat akhir disalah satu PTN dikota Bandung tersebut menunjukkan alat bukti juga surat pelaporan yang telah disampaikan ke KPK juga ke Kejagung RI beberapa hari yang lalu. Surat bernomor: 007/B/Lapdu/AMAKI/II/2025 serta surat bernomor: 008/B/Lapdu/AMAKI/II/2025 tertanggal 04 Februari 2025 serta sejumlah photo dan tumpukan berkas yang menurutnya merupakan dokumen yang akan mereka ungkap atas keterlibatan beberapa pejabat pada beberapa dinas bahkan didalam dokumen tersebut juga ada alat bukti atas dugaan keterlibatan orang nomor satu di Kabupaten Tasikmalaya yang telah mengkondisikan agar Kontraktor dimaksud menguasai seluruh pekerjaan yang berada di Kabupaten Tasikmalaya dari seluruh dinas yang ada papar gufron.
Lebih jauh cep gufron mengatakan jika temuan yang telah AMAKI laporkan yaitu proyek penanganan long segment (pemeliharaan rutin, pemeluharaan berkala, peningkatan/rekontruksi) pasirgintung-lengkongbarang merupakan pintu awal guna membongkar kasus temuan yang lebih besar lagi.
Kami berjanji akan mengungkap semua kebobrokan dan kebusukan yang terjadi di kabupaten Tasikmalaya selama ini. AMAK Indonesia juga akan melakukan aksi unjukrasa besar-besaran ke gedung merah putih KPK dan ke gedung Kejaksaan Agung RI agar laporan kami tersebut bisa segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena kami juga telah menyerahkan semua alat bukti yang cukup valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
Karena ini merupakan langkah awal serta pintu pembuka agar APH berani dan bisa membongkar kasus yang lebih besar lagi bahkan terindikasi ada keterlibatan dari kepala daerah yang ikut memainkan hampir semua proyek yang ada. Kami punya bukti yang cukup kuat dan bisa menjerat orang nomor satu di Kabupaten Tasikmalaya pungkasnya dengan nada emosi. (*)
*Jurnalis MSM