Heboh…!!! Misteri Dibalik Besi Tua Tercatut Nama Seorang Oknum

banner 468x60

MahesaMediaCenter (Jaringan MSM), Simeulue Aceh – Masyarakat Desa Busung Indah, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue, digegerkan dengan hilangnya tiga batang besi H bekas lager jembatan yang telah bertahun-tahun tergeletak di samping rumah seorang warga setempat. Jum’at 13 Februari 2025.

Besi H bekas Jembatan tersebut adalah aset negara yang sampai saat ini belum di hapuskan oleh pemerintah, Informasi ini diketahui, diduga Besi bekas jembatan tersebut sengaja di potong menjadi 13 bagian oleh oknum anggota aktif dan di langsir dengan cara menyeret kesebuah rumah kontrakan salah satu warga yang berjarak lebih kurang 150 meter dari lokasi pada Rabu 12 Februari 2025 malam.

Atas kejadian tersebut Tokoh masyarakat bersama warga lainnya melapor kepada kepala desa. Setelah mendapatkan laporan Kepala desa bersama warga masyarakat setempat langsung menuju lokasi guna memastikan informasi tersebut.

Berdasarkan penelusuran kepala desa dan warga mengarah kepada seorang pria berinisial NF, yang diduga telah memindahkan besi tersebut ke rumah yang ia sewah. Merasa perlu mendapatkan kejelasan, kepala desa dan tokoh masyarakat menemui NF untuk meminta penjelasan.

Dalam pertemuan tersebut, NF mengakui telah memindahkan besi tersebut dan ia berdalih bahwa besi itu hanya “dipinjam pakai” karena keperluan mendesak serta berjanji akan mengembalikan besi tersebut ke lokasi semula.

Namun setelah besi dikembalikan dan di amankan oleh warga di kantor desa Busung Indah menurut Keterangan salah seorang warga bahwa keesokan harinya NF memanggil kepala desa ke Kediaman nya dan NF mengklaim memiliki surat dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Simeulue, Zulfatah, yang menjadi dasar pemindahan besi tersebut.

Lanjut warga, jika benar itu perintah Kadis PUPR secara resmi, kenapa kegiatan pemindahan besi tersebut dilakukan tengah malam dan tanpa diketahui oleh pemerintahan desa dan masyarakat.

“Besi bekas jembatan tersebut sebenarnya sejak masa pemerintahan Bupati Almarhum Riswan NS (Metro) sudah pernah diminta masyarakat untuk jembatan jalan arah ke kuburan umum.” Terang Salah seorang warga saat ditemui media ini

Masyarakat mulai berspekulasi bahwa ada upaya melegalkan tindakan yang dianggap mencurigakan ini. “Apakah boleh diambil diam-diam dulu, lalu setelah ketahuan baru dikeluarkan surat perintah? Ini aneh,” ujar para warga

Sementara, Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Simeulue, Zulfatah, mengakui bahwa dirinya mengeluarkan surat keterangan kepada NF untuk memindahkan besi bekas jembatan itu.

“Betul, Saya perintahkan melalui sebuah surat untuk memindahkan besi tersebut”, ucap Zulfatah kepada media.

Untuk mendapatkan kejelasan, wartawan menemui Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Simeulue. Saat ditanya mengenai surat yang diberikan kepada NF, Sekdis mengakui bahwa ia baru memparaf dan mengeluarkan surat tersebut pada Kamis, 13 Februari kemarin.

Kejanggalan mencolok muncul, dalam pengakuan sekdis surat itu di paraf dan dikeluarkan kemarin, sementara pengambilan besi terjadi dua hari sebelum surat dari dinas itu dikeluarkan.

“Iya surat tersebut kemarin saya paraf Kamis siang, saat hendak sholat Dzuhur,” ujar Sekdis PUPR saat di temui sejumlah media.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai ketidaksesuaian pengambilan besi dengan dikeluarkan surat tersebut, Sekdis mengaku tidak mengetahui alasan di baliknya.

“Saya hanya memparaf surat, selebihnya saya kurang paham,” ujarnya singkat.

Keanehan itu menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana mungkin surat resmi diterbitkan sebelum diparaf oleh pejabat terkait. Kejadian itupun memicu kecurigaan masyarakat terkait transparansi dan prosedur administratif di Dinas PUPR Simeulue.

Selain dari dugaan ketidaksesuaian, surat dari Kadis PUPR, itu juga hanya terdiri dari dua paragraf dan tidak memiliki tembusan ke kecamatan maupun desa tempat besi tersebut diambil. Hal itu semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian dan permainan.

Sementara itu Camat Teupah Tengah melalui Sekcam Faisal mengaku tidak mengetahui adanya surat atau pemberitahuan dari Dinas PUPR terkait pengambilan atau pemindahan besi tersebut.

Pernyataan serupa juga datang dari Plh Kepala Desa Busung Indah, yang mengaku terkejut saat mendengar kabar adanya surat dari PUPR setelah besi tersebut diambil dan telah dipotong menjadi 13 bagian.

Kejadian itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga menanti pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran di balik pengambilan besi leger jembatan secara diam-diam.

Mereka juga mendesak agar Dinas PUPR Simeulue memberikan penjelasan transparan serta memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dan kongkalikong dalam proses pengambilan besi itu.

Benarkah pemindahan besi ini atas perintah Kadis PUPR Simeulue…????
Atau sengaja dipindahkan secara diam diam…

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *