Berkat Ketelitian Petugas, Lapas Narkotika Rumbai Gagalkan Penyelundupan Narkoba

banner 468x60

MahesaMediaCenter (Jaringan MSM), Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu melalui layanan kunjungan. Upaya penyelundupan tersebut terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang-barang yang dititipkan untuk warga binaan, Selasa (25/02/2025).

“Saat dilakukan pemeriksaan barang di ruang kunjungan, Petugas penggeledahan barang berhasil menemukan barang terlarang tersebut yang dikemas dalam makanan (roti gabin). Makanan itu dititipkan oleh seorang pengunjung,” ujar Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno pada siaran persnya.

Sebelumnya, petugas mencurigai adanya gerakan mencurigakan dari pengunjung saat proses pemeriksaan, oleh karena itu petugas lebih meningkatkan kewaspadaan pada setiap barang yang diperiksa yang dibawa setiap pengunjung. Alhasil saat diperiksa, ditemukanlah kumpulan kemasan roti gabin dengan kondisi di lem ulang.

“Tepat pagi tadi, petugas kami merobek bagian kemasan roti gabin mencurigakan berbentuk tidak biasa dan menemukan 2 plastik bening. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, paket tersebut diduga kuat berisi sabu,” pungkas Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.

Mendapati hal itu, Plt. Kepala Lapas Narkotika Rumbai menyampaikan bahwa timnya langsung berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas penggeledahan barang di layanan kunjungan serta menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yakni memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba. Pengawasan yang ketat terus kami terapkan untuk memastikan bahwa lingkungan lapas bersih dari narkotika, penangkapan ini juga bentuk penindaklanjutan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, perintah langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan perintah juga Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau”, tegas Plt. Kalapas.

Plt. Kalapas juga menambahkan bahwa pihaknya berterimakasih pada jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas dan Polresta Pekanbaru serta akan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas. Proses hukum selanjutnya akan diserahkan kepada Pihak Polresta Pekanbaru.

“Terimakasih kepada bapak Plt. Kalapas dan Jajaran, hasil penemuan ini akan kami tindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku” Ujar AKP M. Bahari Abdi selaku Wakasat Resna

M.SALMAN SIHOMBING

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *