MahesaMediaCenter (Jaringan MSM), Kab. Indragiri Hilir – Bea Cukai Tembilahan bekerja sama dengan Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika dengan total barang bukti sebanyak 3,69 kg sabu dan 181 butir ekstasi. Penindakan ini dilakukan di wilayah perairan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami terus berkomitmen untuk memperketat pengawasan, terutama di wilayah perairan yang rawan penyelundupan. Kerja sama ini menunjukkan bahwa koordinasi yang baik antara instansi mampu menggagalkan upaya peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen yang dilakukan Bea Cukai Tembilahan. Setelah memperoleh informasi yang mencurigakan, Bea Cukai segera berkoordinasi dengan Polres Inhil untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim gabungan kemudian bergerak cepat melakukan pemantauan intensif di wilayah perairan Pulau Burung.
Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah operasi penindakan yang akhirnya membuahkan hasil. Tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika yang diduga akan diedarkan di wilayah Inhil dan sekitarnya.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktara, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami mengapresiasi kerja sama dengan Bea Cukai Tembilahan dalam pengungkapan kasus ini. Kami juga akan mendalami lebih lanjut jaringan yang terlibat untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba di wilayah Inhil,” katanya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak berwenang juga akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang terlibat dalam kasus ini.
Sebagai langkah pencegahan, Bea Cukai dan Polres Inhil mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkoba. “Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini. Jika menemukan indikasi peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tambah Setiawan.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata efektivitas kerja sama antarinstansi dalam menekan laju penyelundupan narkoba. Penindakan tegas diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah perairan Indragiri Hilir.
Dum 0792