Kejari Inhil Geledah Kantor PUTR, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp15 Miliar

MahesaMediaCenter (Jaringan MSM), Kab. Indragiri Hilir Tembilahan – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Inhil pada Selasa (25/3/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek rekonstruksi jalan ruas VI Sanglar – Pulau Kijang tahun 2023 dengan nilai anggaran sebesar Rp15 miliar.

Ketua Tim Penyidik sekaligus Kasi Pidana Khusus Kejari Inhil, Frengki Hutasoit, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut. Sejumlah ruangan yang diperiksa antara lain ruangan Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang Bina Marga, dan Bendahara.

“Kami melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti yang cukup dalam perkara dugaan korupsi ini, yang telah masuk dalam tahap penyidikan. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp4,6 miliar,” ujar Frengki.

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejari Inhil Nomor PRINT-01/L.4.14/Fd.1/03/2025 tertanggal 3 Maret 2025 serta penetapan pengadilan Nomor 24/PenPid.B-GLD/2025/PN Tbh.

16 Saksi Sudah Diperiksa

Dalam perkembangan kasus ini, Kejari Inhil telah memeriksa 16 orang saksi dari berbagai pihak yang terkait dengan proyek tersebut. Jumlah saksi yang diperiksa kemungkinan akan bertambah seiring dengan proses penyidikan.

“Kami masih terus mendalami kasus ini dan akan memanggil saksi tambahan guna mengungkap lebih lanjut dugaan korupsi yang terjadi,” tambah Frengki.

Ia juga menegaskan bahwa Kejari Inhil akan menetapkan tersangka apabila telah ditemukan dua alat bukti yang cukup, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik di Inhil, mengingat proyek tersebut dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Kejari Inhil menegaskan akan terus mengusut berbagai kasus dugaan korupsi di sektor infrastruktur guna mencegah kerugian negara lebih lanjut.

Dum 0791

Related posts