Berstatus DPO Selama Dua Thun Akhirnya Said Jebloskan Ke Jeruji Besi Polres Musi Rawas

banner 468x60

MahesaMediaCenter, Musi Rawas — Buron selama dua tahun atau dalam sebutan Daftar Pencarian Orang (DPO,red) dalam kasus pencurian, pelaku beridentitas Sahid Ali Sahid (28) berhasil digelandang ke Mapolres Musi Rawas, Senin (11/07/2022) kemaren, Sahid diketahui terdaftar sebagai warga Desa Rantau Bingin, kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas ini berhasil diamankan berkat laporan masyarakat.

Pelaku melakukan pecurian sepeda motor milik korban Bero Sulistio (31) warga desa Leban Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, pada tahun 2020 lalu.

Kasus ini terjadi sekitar dua tahun yang lalu dengan laporan LP/B-28/IX/2020/SUMSEL/RES.MURA/SEK.MA. KELINGI TGL 19 NOVEMBER 2020 dengan pasal pencurian pemberatan 363 KUHAP.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan kejadian kehilangan sepeda motor tersebut.

Kasus ini disebutkan oleh Kasatreskrim terjadi di kebun karet desa Leban Jaya November 2020 silam, dengan kepemilikan atas nama Agus Supriyadi yang dilakukan oleh Yusril alias Nyil ( Sudah disidang).

Said sendiri merupakan DPO yang belum tertangkap waktu itu, sementara satu lagi Kiki teman satu komplotannya hingga sekarang masih berstatus DPO.

”Dalam kesempatan ini saya meminta Kiki untuk segera menyerahkan diri,” ucap Dedi dengan tegas.

Diketahui, pencurian sepeda motor Supra Fit milik Agus dengan nopol BG-4174-HZ, Nomor Mesin : HB41E-1719953 dan Nomor Rangka: MH1HB41196K720948 menyebabkan kerugian mencapai sembilan (9p juta rupiah.

”Selain sepeda motor juga tersimpan uang Rp 1,3 JT , Headphone merk INVINIX warna abu – abu, 2 (dua) lembar KTP atas nama MARISA dan SUBEKIYANTO dan STNK, modusnya merusak kunci konta dengan menggunakan kunci T,” ungkap Kasat.

Lebih lanjut Kasatreskrim itu menjelaskan bahwa sekitar pukul 01.00 wib, Satreskrim dipimpin Kanit Pidum IPDA Niko Rosbarinto berencana menangkap pelaku di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.” dan kasus ini masih dalam penyidikan, tutup Dedi panggilan akrabnya.(HABIB)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *