Kanit Binmas Polsek Sungai Raya Kepulauan Berikan Pembinaan dan Penyuluhan di SMKN 1 Sungai Raya Kepulauan

banner 468x60

MahesaMediaCenter, Kalbar – Polsek Sungai Raya Kepulauan,Polres Bengkayang,Polda Kalbar bertempat di Ruang Aula SMK 1 Sungai Raya Kepulauan telah dilaksanakan Binluh (pembinaan dan Penyuluhan) oleh Kanit Binmas Polsek Sungai Raya Kepulauan Bripka Taufik Urahman ,S.I.P. Desa Sungai Raya ,Kec.Sungai Raya Kepulaun.Rabu pagi,(13/07/2022).

Hadir dalam giat tersebut Kepala sekolah SMKN 1 Sungai Raya Kepulauan Nazuardi S.Ag. beserta Bapak / Ibu Guru, staf dan para siswa baru SMKN 1 Sungai Raya Kepulauan yang berjumlah kurang lebih 90 orang.

Binluh dilaksanakan di ruang Aula SMKN 1 Sungai Raya dengan materi binluh tentang bela negara, kenakalan remaja, tertib berlalu lintas dan bahaya narkoba.

Dalam hal Bela Negara kanit binmas bersama Bhabinkamtibmas Desa Sungai Raya menyampaikan bahwa bagi pelajar bela negara itu bisa dilakukan secara non -fisik sebagai upaya untuk ikut berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, melalui pendidikan, baik pendidikan formal maupun non formal, diantaranya pendidikan ilmu pengetahuan, pendidikan moral, pendidikan sosial, dll, sehingga dengan pendidikan diharapkan pelajar mampu bersaing dengan negara lain, Tidak terpengaruh dengan radikalisme atau kelompok lainnya yang akan dapat memecah belah NKRI.

Terkait dengan kenakalan remaja Kanit Binmas mengajak semua siswa SMKN 1 Sungai Raya Kepulauan untuk selalu bersikap yang positif dan tidak terpengaruh dengan hal hal yang bertentangan dengan ketentuan pelanggaran hukum yang berakibat fatal bagi dirinya yang akan dapat menghambat aktivitasnya selaku pelajar baik disekolah maupun di masyarakat.

Masalah Tertib berlalu lintas dsampaikan juga oleh Kanit Binmas dimana menghimbau agar para pelajar apabila mengendarai motor dijalan raya diwajibkan membawa kelengkapan surat berkendaraan bermotor (SIM dan STNK).
Wajib memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu dan marka jalan yang ada.
Wajib mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal 40 km/jam.
Wajib memarkirkan kendaraan di tempat parkir yang telah ditentukan dan 
Wajib memakai helm bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan tentang  bahaya penyalahgunaan Narkoba dapat merusak generasi muda. Narkoba mempunyai sifat ketergantungan, halusinasi, merusak organ tubuh dll. Bila sudah demikian maka pikirannya sudah tidak realistis, yang akhirnya dapat merusak masa depan diri sendiri. Apabila para pemuda indonesia sudah teracuni oleh narkoba maka hancurlah masa depan bangsa. Untuk itu diminta kepada para pelajar untuk tidak sekali- sekali mencoba terhadap narkoba, apalagi dengan alasan mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang. Sekali lagi katakan TIDAK terhadap narkoba tambah Kanit Binmas Polsek Sungai Raya Kepulauan.

(Tim Jurnalis)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *