Polres Kepulauan Talaud Gelar Upacara Pemakaman Purnawiran Polri Brigadir Jan Ruung

banner 468x60

MahesaMediaCenter, Talaud – Selain melaksanakan Tugas Pokok sebagai mana diatur dalam pasal 13 undang undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri juga melaksanakan Tugas lain diantaranya melaksanakan Upacara Pemakaman terhadap Anggota Polri atau Purnawiran Polri yang meninggal dunia,sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2013 tanggal 6 Maret 2013 tentang Pemakaman Anggota Polri dan Purnawiran Polri.

Hal ini diterapkan dan diimplementasikan Polres Kepulauan Talaud dibawah Komando AKBP Dandung Putut Wibowo terhadap purnawiran Polri Almarhum Brigadir Jan Ruung di desa Rainis.

Upacara Pemakaman diawali Penyerahan Peti Jenasah oleh Keluarga Kepada Pihak Kepolisian untuk dimakamkan secara Dinas Kepolisian dilanjutkan dengan Laporan Perwira Upacara IPDA G.P.Nender SH. kemudian dilanjutkan dengan Penyelubungan Bendera Merah Putih diatas Peti Jenasa,Almarhum Lahir di Rainis tanggal 26 Januari 1946 dan mengabdi di Kepolisian RI sejak tanggal 1Juli 1964 s/d 1989 Almarhum pernah menjabat sebagai Kapolsek Paguat Jabatan terahir Kanit Provos Polres Limboto Kab Gorontalo.

Bertindak selaku selaku Komandan Upacara IPDA Kris Larunaung, SAP. dan sebagai Irup Iptu Daud Manopo SH. Peserta Upacara terdiri dari regu Pengusung Jenazah 8 Orang,Pasukan Salvo 6 Orang Pasukan Kehormatan 1 Peleton Bintara,Pembawa Foto Almarhum 1 Orang, Peserta Upacara Personil Polsek Beo dan Polsek Rainis ,Pembawa Acara Aipda CH.Surya S.Pd,Pembacaan riwayat hidup singkat Aipda K.Maparipe Ajudan Inspektur Upacara Bripka F.Salombe.

” Setelah Upacara Kedinasan di rumah Duka, Jenazah kemudian diusung ke tempat Pemakaman Umum (TPU ) di Desa Rainis kecamatan Rainis untuk di kebumikan di lanjutkan dengan Upacara penurunan Jenazah di ikuti dengan Penghormatan kepada Jenazah Almarhum,” ujar Kapolres AKBP Dandung Putut Wibowo melalui Kasi Humas AKP Olden Arunde,SE

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *