Ops Antik Toba 2023 Perdana, Sat Narkoba Polres Langkat Ringkus Warga Gebang

banner 468x60

MahesaMediaCenter, Langkat || Unit I Satres Narkoba Polres Langkat mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu – sabu, tepat di rel kereta api Lingkungan I Tegal Rejo, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Senin (12/6/2023) Pukul 01.00 Wib.

Tersangka berinisial MA (32) Warga Dusun III Desa Pasar Rawa, Gebang. Berikut barang bukti disita 3 bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu berat bruto 3,08 gram. Dan 1 bungkus kotak rokok sempurna kecil kosong,” ujar Plh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan.

Awalnya, personil unit I Satres Narkoba dibawah pimpinan Iptu Ferry Sirait, SH mendapat informasi dari masyarakat, bahwa maraknya peredaran sabu di rel kereta api di Pekan Gebang.

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota tim unit 1 langsung melakukan pengintaian di lokasi dan mencoba melakukan under cover buy. Namun sebelum tersangka transaksi sabu, tim melihat ada di tangan kanannya 1 bungkusan,” kata Kasi Humas.

Tim pun langsung menangkap pelaku dan dilakukan penggeledahan di tempat dia duduk. Dan ditemukan 1 bungkus kotak rokok sempuran kecil didalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening sabu.

Waktu diinterogasi tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu itu miliknya. Kemudian membawanya ke kantor Satres Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Rtn)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *