Tembilahan Bebas Barang Ilegal: KPPBC TMP C Selamatkan Penerimaan Negara Rp. 5,9 Milyar

banner 468x60

MahesaMediaCenter, Tembilahan Indragiri Hilir – Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Bapak Setiawan Rosyidi, memimpin langsung pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan tahun 2023 hingga April 2024. Acara ini dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Juni 2024, bertempat di halaman Kantor KPPBC TMP C Tembilahan.

Adapun barang-barang hasil penindakan yang dimusnahkan terdiri dari:
1. Produk hasil tembakau berupa rokok sebanyak 5.912.278 batang,
2. Minuman keras sebanyak 326 botol dan 38 kaleng,
3. Kosmetik sebanyak 2.654 pcs.

Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp. 3,2 Milyar. Sementara itu, potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp. 5,9 Milyar. Pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Bapak Setiawan Rosyidi menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan upaya nyata dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya. “Kegiatan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga perlindungan bagi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal,” ungkapnya.

Pemusnahan barang dilakukan dengan metode yang aman dan ramah lingkungan untuk memastikan tidak ada dampak buruk bagi lingkungan sekitar. Semua barang dimusnahkan dengan disaksikan oleh pihak terkait, termasuk perwakilan dari instansi terkait dan media massa.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan peredaran barang ilegal di wilayah kerja KPPBC TMP C Tembilahan dapat diminimalisir, serta memberikan kontribusi positif bagi penerimaan negara dan keamanan masyarakat.

Dum. 0792

Simak berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran berita SuaraMabes.com di WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFTbjqLo4hlGdXlRr1u. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *