MahesaMediaCenter (Jaringan MSM), Ketapang – Polda Kalbar, Jajaran Polsek Sandai Polres Ketapang mendatangi lokasi pertambangan emas tanpa izin di lokasi Desa Riam Dadap dan Desa Beginci Darat Kecamatan Hulu Sungai Kabupaten Ketapang. Kedatangan tim Polsek Sandai ke lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan dan memberikan himbauan larangan aktivitas pertambangan ilegal melalui pemasangan spanduk pada Rabu, (29/01/2025).
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.,H., melalui Kapolsek Sandai IPDA Muhammad Ibnu Saputra Budhiniar, S.Tr.K., M.Si., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa Polres Ketapang dan jajaran sangat gencar melakukan upaya pencegahan preemtif dan preventif serta upaya represif untuk menekan penambangan liar di wilayah hukum Polres Ketapang terutama di Kecamatan Sandai dan Kecamatan Hulu Sungai.
“ Atas penegasan Bapak Kapolres Ketapang untuk memberantas segala bentuk pertambangan emas tanpa izin (PETI), Kami menindaklanjuti dengan menyampaikan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat khususnya di Kecamatan Hulu Sungai untuk tidak terlibat dalam segala bentuk kegiatan penambangan liar karena dampaknya tidak hanya merusak ekosistem lingkungan, namun juga menimbulkan kerugian perekonomian serta pastinya melanggar ketentuan hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana, ” ujar IPDA Muhammad Ibnu Saputra Budhiniar.
Kegiatan pencegahan dan sosialisasi kepada warga pekerja PETI, secara massive terus dilakukan Polsek Sandai. Tidak hanya melalui himbauan dan sosialisasi, serangkaian upaya hukum melalui penindakan dan penyitaan alat mesin yang digunakan untuk penambangan juga telah dilakukan. Kapolsek Sandai meminta warga dan para pekerja yang sering bekerja menambang ilegal, secara sadar untuk berhenti dalam penambangan ilegal. Kapolsek Sandai juga dengan tegas bahwa kedepan jika masih ada ditemukan penambangan illegal maka akan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
Selain memasang spanduk himbauan yang berisikan larangan serta ancaman hukum terkait tambang ilegal, Polsek Sandai juga melakukan pendekatan kepada Kepala Desa serta Tokoh Masyarakat Kecamatan Hulu Sungai untuk turut serta memberikan himbauan kepada warga Masyarakat terkait bahaya penambangan secara ilegal. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“ pastinya Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas penambangan ilegal kepada pihak berwajib. Kami juga mengapresiasi atas dukungan warga masyarakat yang telah bersinergi dalam mencegah dan memberantas penambangan illegal serta untuk menciptakan suasana lingkungan yang asri dan sehat ” Pungkas IPDA Muhammad Ibnu Saputra Budhiniar.
(Aang Sanjaya/Red)